Direktur Utama PT. Industri Kereta Api (INKA) Madiun, Roos Diatmoko, Jumat mengatakan, ke 260 gerbong KA kelas ekonomi tersebut saat ini telah berumur 40 tahun lebih. Dengan jumlah umur tersebut maka kondisi gerbong tidak prima sehingga jaminan keselamatan kereta akan berkurang.
“Secara fisik bentuk gerbong KA masih utuh, namun jika dilihat secara detail kualitas dan kekuatan bahan terutama baja mulai berkurang. Untuk itu perlu dilakukan retrovit sehingga tingkat keselamatan bisa terjaga dengan baik,” katanya di PT INKA.
Menurut dia, jika dilihat dari segi umur seluruh gerbong KA kelas ekonomi sebaiknya dilakukan peremajaan secatra total. Namun demikian tergantung dari kemampuan pemerintah dalam mengalokasikan dana baik untuk retrovit maupun peremajaan gerbong KA kelas ekonomi.
Anggaran yang digunakan untuk memproduksi satu gerbong KA kelas ekonomi cukup tinggi yaitu mencapai kurang lebih Rp 2,3 miliar, untuk retrovit satu gerbong KA sekitar Rp 1,4 miliar sedangkan untuk penyehatan biaya yang harus dikeluarkan mencapai Rp 400 juta dalam setiap gerbong.
“Harga untuk sebuah gerbong baru memang mahal. Hal tersebut di picu dengan naiknya harga baja di tingkatan dunia yaitu mencapai 80 persen dari harga semula. Dengan demikian harga juga mengikuti pasar,” katanya di sela kunjungan Deputi Meneg BUMN di PT INKA Madiun.
Lebih lanjut ia menjelaskan, selama ini kemampuan pemerintah untuk melakukan peremajaan gerbong KA kelas ekonomi hanya sekitar 20-25 gerbong saja. Jumlah tersebut masih jauh dibawah standar yaitu 60 gerbong KA pertahun.
“Idealnya jika dilihat dari jumlah gerbong yang ada dalam setiap tahun harus ada penggantian 60 gerbong dan 60 gerbong retovit. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut harus dilakukan kontrak multi year sehingga pengerjaan bisa dilakukan secara maksimal,” katanya menambahkan.
Selama ini kontrak yang dilakukan pemerintah dengan PT INKA dalam peremajaan gerbong KA kelas ekonomi hanya dilakukan setiap tahun dengan jumlah produksi antara 20-25 gerbong saja.
copyright moderatofm.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar